Home » » Perbudakan Buruh, Mana SBY?

Perbudakan Buruh, Mana SBY?

Written By Darmaji Aji on Senin, 06 Mei 2013 | 01.21


Headline
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso - Salampos kota

SALAMPOS KOTA, - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendesak pemerintah khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbicara terkait kasus perbudakan buruh pabrik kuali di Tangerang. Sebab, perbudakan itu betul-betul tidak bisa diterima akal sehat.

"Dimana SBY, yang hanya satu orang si Tasripin langsung berkomentar. Tapi soal ini, buruh yang diperbudak, dan jumlahnya tidak sedikit, SBY belum mengeluarkan perintah, ini gimana," kata Priyo, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/5/2013).

Menurut dia, pemerintah harus proaktif dalam menuntaskan kasus perbudakan buruh tersebut. Sebab, perbudakan diabad modern ini tidak masuk akal.

"Harus diinvestigasi secara tuntas untuk masalah ini. Betapa malunya, sebuah negeri yang akan kita bangun dengan hebat, dengan mempertahankan martabat rakyat kecil, siapapun dia, dari keturunan manapun kemudian masih terjadi," tegas politikus Partai Golkar itu.

"Sebagai pimpinan DPR, saya terperanjat, terkejut, gundah gulana melihat adanya perbudakan di abad modern dan hanya selangkah dari Jakarta, ibu kota kita," tegas Priyo.

Sebelumnya diberitakan, puluhan buruh disekap dan diperbudak oleh Yuki. Selama bekerja di industri rumahan miliknya itu, puluhan buruh tersebut tidak diberikan upah apalagi Jamsostek, dan hak-hak buruh lainnya seperti diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Mereka diberi makan alakadarnya selama dua kali sehari dan bekerja sekitar 18 jam. Selain tidak dibayarkan upahnya, para buruh juga mengalami penyiksaan fisik dan psikis. Selama berbulan-bulan mereka tidak berganti pakaian karena pakaian mereka dirampas. Mereka disekap di kamar yang pengap dan jauh dari sehat.

Berbagai perlakuan kasar seperti penamparan, caci maki, bahkan cairan panas pun kerap mampir di tubuh buruh karena dinilai membangkang perintah pemilik dan kaki tangannya.

Dalam kasus ini, Polesta Tangerang telah menetapkan pemilik industri rumahan yang berlokasi di RT 3/4, Kampung Bayur Ropak, Desa Lebak Wangin, Kecamatan Septan, Kabupaten Tangerang, yakni Yuki Irawan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik terhadap 16 buruh. Yakni memukul dan menampar dengan tangan, serta mendorong kepala buruh.

Selain itu, polisi juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Tedi Sukarno (35) karena disangka melakukan kekerasan fisik terhadap 16 buruh, seperti menendang, memukul, menampar, menyundutkan rokok, dan menyiramkan air panas.

Selanjutnya, polisi juga menetapkan Sudirman alias Dirman (34) yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap empat buruh, yakni menampar dan memukul kepala dari belakang. Polisi juga menetapkan Nurdin alias Udin (25) yang disangka menganiaya lima buruh dengan cara memukul dan menampar. [yeh]

http://nasional.inilah.com/read/detail/1986171/perbudakan-buruh-mana-sby
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar



 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. salampos kota - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger